KIP Adakan Pleno Pemutahiran Data, DPB Aceh Barat Berkurang 298 Pemilih

SEURAMOE MEULBOH – Komisi Independen Pemilihan Kabupaten (KIP) Aceh Barat mengadakan rapat pleno terbuka pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)
Rapat DPB periode Juli, dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu KIP Aceh Barat, Rabu (05/07/20) dihadiri Panwaslih dan Disducapil Aceh Bara.
Ketua KIP Aceh Barat, T. Novian Nukman kepada Seuramoeaceh.com mengatakan, rapat pleno penetapan DPB periode Juli 2020 ini dilakukan secara terbuka.
Itu bedasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 550 /PL.02.1-SD/KPU/VII/2020 tanggal 10 Juli lalu.
“Dengan mengundang pihak-pihak terkait diharapkan pembaharuan DPB secara berkala setiap bulannya, dapat berjalan secara maksimal,” kata Vovian.
“Namun karena meningkatnya penyebaran COVID-19, KIP Aceh Barat hanya mengundang Panwaslih dan Disdukcapil,” tambahnya.
Lebih lanjut Novian menjelaskan pada DPB periode Juli terdapat penurunan jumlah DPB sebanyak 289 pemilih.
Hal tersebut merupakan hasil penelusuran KIP Aceh Barat terhadap pemilih yang meninggal dunia dan tidak memenuhi syarat lainnya, sehingga harus di hapus dari daftar pemilih.
Untuk saat ini jumlah DPB Periode Juli berjumlah 133.633 pemilih dengan rincian sebanyak 66.309 pemilih laki-laki dan 67.330 pemilih perempuan
Jumlah itu tersebar di 12 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat.
“Kami berterimakasih kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pemutakhiran data ini,” tandasnya.
Lebih lanjut Novian menjelaskan, dimasa pandemi KIP Aceh Barat memiliki keterbatasan untuk melakakuan pendataan langsung kelapangan.
Sehingga untuk proses pemutakhiran DPB KIP Aceh Barat intensif melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Aceh Barat.
Sosialisasi juga dilakukan terus menerus melalui media sosial dan media publikasi lainnya.
Sementara itu, Anggota Panwaslih Aceh Barat Marzalita memberikan apresiasi kepada KIP dalam upaya pemutakhiran data pemilih.
Ia berharap KIP dapat terus konsisten untuk melakukan kolaborasi antar lembaga sebagaimana selama ini dilakukan dengan Disdukcapil.
Untuk DPB berikutnya, Marzalita menyarankan agar KIP Aceh Barat dapat melakukan pemutakhiran data dengan turun langsung ke desa.
Juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan. “Sehingga DPB menjadi lebih akurat,” ujarya. (*)
Komentar