Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pria Aceh Utara Ditangkap Polisi
SEURAMOE LHOKSUKON – Kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram, J (47) warga Tanjong Manuang Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara ditangkap polisi.
J ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara pada Senin siang (6/1/2020) lalu di jalan Desa Tanjong Manuang.
Kapolres Aceh Utara melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan, J ditangkap berdasarkan informasi warga setempat.
“Saat penangkapan dan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa sabu dalam saku celana J,” kata M Daud sebagai dikutip Tribatanews.
Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tambah Kasat, tersangka kini diamankan di Mapolres Aceh Utara. (*)
Sumber: Tribatanews