Kagura! Tergiur Tubuh Molek, Nektu ini Nodai Anak Sendiri

Setelah kabur, korban dijemput rekannya dan menceritakan kasus dia alami. Atas saran rekan-rekan, korban menceritakan kepada abangnya.
Mendapat pengakuat miris itu, abang korban kemudian membuat laporan ke Polresta Banda Aceh, pada Minggu (18/10/20).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha dalam konfrensi pers, Rabu (28/10/20).
Kata Ryan, setelah dilaporkan, tersangka sempat melarikan diri ke Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Namun kemudian pada Jumat (26/10/20) pihaknya berhasil menangkap CA di Desa Lueng Baro Kecamatan Manggeng.
Komentar