Kagura! Di Aceh Tamiang, Suami di Bui Istri Wik-wik Dengan Pria Lain

Seulanga dan Mantok mengaku telah melakukan beberapa kali hubungan suami istri. Bahkan Seulanga kini hamil empat bulan.
Beruntung, meski sempat diserahkan ke Satpol PP/WH.
Namun atas pemintaan Datok dan keluarga, mereka dilepaskan untuk di selesaikan secara adat.
Bila tidak, dapat dipastikan kedua pelanggar Qanun Jinayah ini akan menuai aib di depan umum dengan pecutan cambuk. (*)
Komentar