Kagura! Pura-Pura “Meurajah” Anak Kandung Dicabuli dan Nyaris Diperkosa

SEURAMOE LHOKSUKON – Bejad! Mungkin itu kata paling tepat dialamatkan kepada J, warga Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara.
Betapa tidak, ia tega mencabuli dan nyaris memperkosa putri kandung sendiri yang masih dibawah umur dalam sebuah gubuk.
Beruntung, gadis berusia 15 tahun itu berontak dan berhasil meloloskan diri lalu melaporkan kejadian itu kepada ibunya.
Setelah itu, korban didamping ibunya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi mengakui telah menerima laporannya dan menangkap pelaku.
Komentar