Jual Tiket Pesawat Murah, Seorang Mahasiswa Makassar Ditangkap

SEURAMOE MAKASSAR - Penyidik Subdit II Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel merilis kasus Carding, atau penjualan tiket pesawat promo murah.
Rilis ini langsung dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, di gedung Ditreskrimsus, lantai 2 Mapolda, Selasa (15/1/2019) siang.
BACA JUGA :
Kata Kombes Dicky, kasus itu dilakukan seorang mahasiswa Makassar, Rahmat Risaldi Haruna (19) warga asal Soppeng ditangkap tim penyidik Cyber di Jakarta.
"Pelaku ditangkap di Jakarta, disebuah kos-kosan.
Pelaku ini melakukan aksi penipuan manfaatkan harga tiket yang sempat naik
itu," kata Kombes Dicky.
Rahmat ditangkap oleh tim Cyber Crime Ditreskrimsus dipimpun
oleh Akbp Musa Tampubolon, berdasar laporan seorang korban asal Sulsel yang
diterima Polda.
Didampingi Akbp Musa, Kombes Dicky mengaku korban merasa
ditipu karena 10 tiket yang dipesan hanya enam tiket yang sampai ditangan
korban tersebut.
"Modus pelaku ini menawarkan tiket dengan harga murah
dengan potongan sampai 50 persen terhadap korbannya, korban juga tergiur,"
ujar Kombes Dicky.
Dari tangan pelaku Rahmat, tim Cyber berhasil amankan Laptop, HP, rekening koran, fotocopy transfer, dan 20 lembar fotocopy bukti pemesanan tiket.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Manfaatkan Mahalnya Tarif Pesawat, Mahasiswa di Makassar Jual Tiket Palsu










Komentar