Hukum

Kagura! Enam Almarhum Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Jadi Tersangka

Kagura! Enam Almarhum Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Jadi Tersangka
Rekonstruksi di lokasi ketiga rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek tempat laskar FPI akhirnya menyerah ke polisi, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. |FOTO: SUARA.COM/TIO

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dua dari enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq ditembak polisi di jalan tol.

Empat laskar FPI lain ditembak ketika sudah berada di tangan polisi sehingga dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Choirul menjelaskan dugaan pelanggaran HAM berawal dari peristiwa saling serempet kendaraan polisi dan laskar pengawal Habib Rizieq

"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1/2021).

Choirul menyebut empat laskar masih hidup sampai di jalan tol Cikampek KM 50, namun setelah dalam penguasaan polisi mereka meninggal.

Komentar

Loading...