Empat Oknum Pegawai PLN Sinabang Gelapkan Trafo Daya PLTD Lasikin

Empat Oknum Pegawai PLN Sinabang Gelapkan Trafo Daya PLTD LasikinFoto : Seuramoe Aceh
Polres Simeulue berhasil mengamankan empat orang oknum pegawai PLN Rayon, Sinabang, Kabupaten Simeulue. Diduga penggelapan trafo daya milik PLTD Lasikin.

 “Berdasarkan hasil Introgasi terhadap ketiga terduga pelaku menerangkan bahwa pada bulan April 2020 sekira pukul 17.00 WIB benar ketiga pelaku secara bersama-sama telah mengambil tembaga dari dalam 1 (satu) unit Trafo Daya milik PT PLN Persero/PLTD Lasikin atas izin dari sdra IB (supervisor pembangkit ULP Sinabang),” Tambah Wakapolres.

“Namun tidak memberitahukan kepada pengawas / Manajer ULP (Unit Pelayanan Pelangan) Sinabang, selanjutnya tembaga tersebut dijual seharga Rp.20.000.000,-(dua puluh juta rupiah) kepada sdra JR (tadah) bertempat di Desa Suka Maju Kec Simeulue Timur, kemudian uang hasil penjualan tembaga tersebut dibagi 4 (empat) antara lain sdra KA, sdra H, sdra SU dan sdra IB mendapatkan masing2 perorangnya Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah),” Sambungnya.

Selanjutnya pada Sabtu (18/7/2020) sekira pukul 12.30 WIB sdra KA menghubungi sdra JR (tadah) untuk memotong 1 (satu) unit Trafo Daya milik PLTD Lasikin.

Selanjutnya sekira pukul 16.00 WIB datang tiga orang pekerja sdra JR yaitu sdra SA, sdra AR dan sdra AD memotong Trafo daya tersebut menjadi 4 bagian, setelah itu sdra KA bersama-sama dengan sdra SU dan sdra H, langsung membawa Trafo Daya tersebut untuk dijualkan kepada sdra JR.

Namun pada saat ditengah perjalanan ketiga terduga pelaku terlebih dahulu diamankan oleh Team Elang Resmob Reskrim Res Simeulue kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa kepolres simeulue untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar

Loading...