Empat Oknum Pegawai PLN Sinabang Gelapkan Trafo Daya PLTD Lasikin

Empat Oknum Pegawai PLN Sinabang Gelapkan Trafo Daya PLTD LasikinFoto : Seuramoe Aceh
Polres Simeulue berhasil mengamankan empat orang oknum pegawai PLN Rayon, Sinabang, Kabupaten Simeulue. Diduga penggelapan trafo daya milik PLTD Lasikin.

“Jika setelah mendapatkan hasil dari penjualan trafo tersebut keempat pelaku masing-masing mendapatkan 5 juta rupiah,” Tambah Kompol Raja Gunawan.

Untuk barang bukti sendiri, pihak kepolisian mengamankan satu unit mobil operasioanal milik PLTD Lasikin, trafo yang sudah dipotong beberapa bagian, alat pemotong trafo, becak mesin dan sepeda motor.

Wakapolres Kompol Raja Gunawan, menjelaskan kronologis penangkapan berdasarkan laporan masyarakat bahwa diduga telah terjadi penggelapan alat milik PT PLN Persero / PLTD (pembangkit listrik tenaga diesel) Lasikin.

Menanggapi laporan tersebut pada Sabtu, (18/7/2020) sekira pukul 18.30 WIB. Tim Elang Resmob Reskrim Res Simeulue dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simeulue IPDA Muhammad Rizal, melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 18.45 WIB Tim Elang Resmob Reskrim Res Simeulue berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

KA (24), H (34), dan SU (41) serta barang bukti pada saat sedang melintas menggunakan 1 (satu) unit mobil Isuzu Panther membawa Trafo Daya milik PLTD Lasikin di Desa Suak Buluh Kec Simeulue Timur Kab Simeulue, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Simeulue untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar

Loading...