DPRK Nagan Raya Tolak Tuntutan Massa, Ini Dilakukan Mahasiswa dan Buruh

Kalau soal tuntutan mahasiswa dan buruh untuk menolak pengesahan Omnibus Law kata Zulkarnain akan di akomodir.
“Bahkan kalau kami dari Demokrat sebelum mahasiswa berunjukrasa sudah menolak RUU Omnibus Law melalui perwakilan Demokrat di DPR-RI,” tegasnya.
Tuntutan menurunkan bendera setengah tiang disampaikan oleh massa RUAK dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (08/10/20) oleh DPR-RI.
"Kami minta tiga perwakilan DPRK untuk menurunkan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung atas disahkan UU Cipta Kerja," kata salah seorang orator dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Karena tuntutan ditolak, para pengunjuk rasa kemudian melakukan pembakaran ban, membakar patung bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani dan berorasi di halaman DPRK. (*)
Komentar