DPRA Tolak Jawaban Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah

Pernyataan Tantawi tersebut mengundang reaksi dari pengunjung sidang dengan bersorak-sorak. "Pimpinan terhormat yang mengatur jalannya sidang interpelasi ini, pimpinan harus bersikap agar tidak ada sorak-sorak di ruangan yang berbahagia ini," pinta Tantawi.
Tidak beri pendapat
Sementara itu, Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, seusai rapat paripurna langsung meninggalkan gedung DPRA bersama Sekda Aceh, Taqwallah. Ia tidak menanggapi panggilan wartawan yang meminta komentarnya atas keputusan DPRA.
Amatan Serambi, kemarin, dalam rapat paripurna lanjutan hari ini (kemarin-red), Nova tiba di Gedung DPRA sekitar pukul 14.30 WIB. Nova mengikuti rapat dengan didampingi Sekda Taqwallah. Sementara para kepala SKPA mengikuti paripurna tersebut melalui video conference. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRA pada Jumat (25/9/2020) lalu, Plt Gubernur Aceh mengatakan dirinya sangat menghargai hak yang digunakan oleh beberapa anggota DPRA untuk meminta keterangan (hak Interpelasi) dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan menjadi bahan dalam penetapan pelaksanaan kebijakan Gubernur. Nova pada kesempatan itu membacakan dokumen setebal 40 halaman yang berisi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan anggota DPRA.
Di antara pertanyaan itu terkait postur anggaran perubahan APBA 2019. Nova juga memberi penjelasan terkait pernyataan yang menyebutkan prosedur pembahasan APBA 2020 dilakukan secara singkat dan tidak sesuai dengan Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, junto Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, kabupaten, dan kota.
Selanjutnya, Plt Gubernur juga menjelaskan soal refocusing APBA 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19, kebijakan pemasangan stiker pada mobil pemakai BBM bersubsidi, proyek multiyears, dan sejumlah poin lainnya. Pada kesempatan itu, Nova juga menyampaikan harapannya agar hubungan kemitraan legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin dengan baik dan harmonis dalam rangka mewujudkan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh. (*)
Komentar