Aceh Jaya Terima Penghargaan Bebas BABS dari Gubernur Aceh

Aceh Jaya Terima Penghargaan Bebas BABS dari Gubernur Acehl Foto: Ist
Pemkab Aceh Jaya meraih penghargaan dari Gubernur Aceh atas keberhasilannya mewujudkan masyarakat yang bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembaranga

BANDA ACEH - Pemkab Aceh Jaya meraih penghargaan dari Gubernur Aceh atas keberhasilannya mewujudkan masyarakat yang bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS), atau dikenal dengan Open Defecation Free (ODF).

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Aceh Jaya diwakili Sekdakab Teuku Reza Fahlevi dalam acara deklarasi stop buang air besar sembarangan di Aula Lantai 2 Gedung Serba Guna, Kantor Gubernur Aceh.

Turut hadir mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya Dra Salbiah MM, serta Kepala Bapperida Aceh Jaya Teuku Khairullah dan jajarannya.

Buang Air Besar Sembarangan atau BABS adalah praktik membuang tinja di tempat terbuka atau sembarangan, seperti di sungai, kebun, pantai, atau area lainnya yang tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai.

Perilaku ini dapat mencemari lingkungan dan sumber air, serta menjadi penyebab utama penyebaran berbagai penyakit, seperti diare, kolera, dan infeksi cacing.

Untuk itu, status Open Defecation Free (ODF) diberikan kepada wilayah yang seluruh warganya telah memiliki akses ke jamban sehat dan tidak lagi melakukan praktik BABS.

Dalam keterangannya, Sekda, T. Reza Fahlevi menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah gampong, tenaga kesehatan, hingga peran aktif masyarakat.

“Alhamdulillah, capaian ini adalah buah dari komitmen dan kerja sama semua pihak dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kita harus terus menjaga dan meningkatkan perilaku hidup bersih di masyarakat,” ujar Teuku Reza Fahlevi.

Komentar

Loading...