Untuk Kelola Anggaran Kesehatan
DPRA Desak Pemerintah Bentuk BPJKA di Tahun 2021
Foto : antaranews.comNamun, jumlah masyarakat yang ikut menerima dana layanan kesehatan secara gratis tersebut dinilai belum jelas, karena data calon penerima bantuan dari Pemerintah Aceh tersebut tidak memiliki data yang valid.
Dengan adanya pembentukan Badan Pengelolan Jaminan Kesehatan Aceh (BPJKA) oleh Pemerintah Aceh, kata dia, maka pengelolaan anggaran kesehatan secara gratis bagi masyarakat Aceh diharapkan akan lebih mudah dan transparan.
“Kalau selama ini pengelolaan dana kesehatan gratis yang telah dikucurkan oleh Pemerintah Aceh dinilai kurang transparan, karena dana tersebut langsung diberikan kepada BPJS Kesehatan. Tapi jika sudah ada BPJKA, maka kita (Pemerintah Aceh) tetap bisa berintegrasi dengan BJPS Kesehatan atau rumah sakit secara langsung,” kata dr Purnama menjelaskan.
Ia juga mencontohkan, selama ini persoalan terlambatnya pembayaran klaim terhadap sejumlah rumah sakit di Aceh oleh BPJS Kesehatan telah menyebabkan berbagai persoalan di masyarakat, termasuk operasional rumah sakit di Aceh. Sehingga hal ini berdampak terhadap layanan kesehatan masyarakat dan operasional rumah sakit.
Dengan adanya BPJKA tersebut, kata dr Purnama, maka lembaga tersebut bisa membayarkan klaim kepada rumah sakit sesuai dengan jumlah warga Aceh yang sakit atau berobat di rumah sakit.










Komentar