Dispensasi perpanjangan SIM akan berakhir di Agustus 2020

Dispensasi perpanjangan SIM akan berakhir di Agustus 2020Foto : detik.com
Dispensasi perpanjangan SIM akan berakhir di Agustus 2020. Foto: Agung Pambudhy.

SEURAMOE JAKARTA - Dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2020. Artinya masih ada waktu sekitar lima hari lagi bagi pemohon SIM untuk memperpanjang masa berlaku SIM yang sudah habis.

Dijelaskan oleh Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara, sejauh ini belum ada rencana untuk memperpanjang dispensasi perpanjangan SIM.

"Sampai saat ini belum ada petunjuk lanjut dari Korlantas. Jadi tetap (berakhir) di bulan Agustus," singkat Hedwin, melalui pesan pendek kepada detikOto, Selasa (25/8).

Sebagai informasi, sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan kemudahan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis, di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Untuk mengurai antrean di lokasi pelayanan SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya memperpanjang masa dispensasi.

Jadi pemohon SIM yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM-nya tidak perlu buru-buru mengurus perpanjangan SIM. Para pemegang SIM yang masa berlakunya habis saat pandemi bisa memperpanjang SIM setidaknya sampai akhir Agustus 2020.

Sumber:detik.com

Komentar

Loading...