Dispensasi perpanjangan SIM akan berakhir di Agustus 2020

Saat itu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan dispensasi tersebut diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret-29 Mei 2020.
"Diberikan dispensasi perpanjangan pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2020," kata Sambodo, Juni lalu.
Sambodo mengatakan, dispensasi ini diberikan mengingat situasi pandemi Corona (COVID-19) yang saat itu belum landai. Di sisi lain layanan gerai SIM di mal-mal belum beroperasi karena pusat perbelanjaan belum dibuka.
Masa dispensasi perpanjangan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini diperpanjang dari dispensasi yang diberikan sebelumnya. Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan SIM yang masa berlakunya habis selama masa pandemi COVID-19, terhitung mulai dari 24 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020, diberikan dispensasi proses perpanjangan SIM mulai tanggal 2 Juni sampai 30 Juni 2020. (*)
Komentar