Diduga Korupsi dan TPPU

Gibran Rakabuming: Kalau Salah Siap Dipanggil

Gibran Rakabuming: Kalau Salah Siap Dipanggil
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. Foto: IGI@kasesangp via Suara.com

Ubedilah menjelaskan dugaan perkara korupsi ini terjadi pada tahun 2015. Ubedilah mengungkapkan, salah satu perusahaan besar inisial SN dan sudah ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kuhatanan (KLHK) dengan dituntut mencapai nilai Rp 7,9 triliun. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) hanya dikabulkan Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN,"kata Ubedilah 

Apalagi, kata Ubedilah, petinggi PT SN beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia.

Sehingga, patut dicurigai adanya dugaan keterlibatan Kaesang dan Gibran terlibat berbisnis dengan salah satu petinggi PT SN, antara lain begitu cepat mendapatkan suntikan dana untuk modal dari perusahaan ventura. Maka itu, Ubedilah menilai adanya dugaan KKN. (*)

Sumber:Suara.com

Komentar

Loading...