Diduga Korupsi dan TPPU
Gibran Rakabuming: Kalau Salah Siap Dipanggil

SEURAMOEAceh l Gibran Rakabuming Raka dan Kesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang.
Sang pelapor yakni dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun berkaitan dengan dugaan KKN relasi dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Menanggapi hal itu, Gibran mempersilahkan pihak-pihak tersebut untuk melaporkan dilaporkan.
"Ya silahkan dilaporkan. Kalau saya salah, ya saya siap dipanggil," kata Gibran di Makorem 074/Warastratama Surakarta, Senin (10/1/2022).
Gibran juga mengungkapkan mengenai kasus tersebut ditanyakan ke Kaesang Pangarep.
"Korupsi apa. Pembakaran hutan? Ya tanya Kaesang. Untuk masalah track record ya tanya Kaesang," jelasnya.
Komentar