Dijegalnya Demo Buruh Vs Rencana Aksi Besar ke Istana Negara

Dijegalnya Demo Buruh Vs Rencana Aksi Besar ke Istana NegaraFoto : Republika
Republika/Thoudy Badai  Pekerja beraktivitas di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (6/10). 

Sugeng mengatakan, penyekatan di beberapa titik dilakukan terhadap massa buruh. Di antaranya dilakukan di wilayah Batuceper, Kreo, Ciledug, dan perbatasan antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

"Penyekatan kami lakukan di berbagai wilayah hukum kami," ungkapnya.

Sementara di arah Bitung, lanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan untuk melakukan pengamanan dan penyekatan.   Adapun, terkait dengan adanya aktivitas sweeping yang dilakukan para buruh ke pabrik-pabrik, Sugeng mengatakan hal tersebut tidak ada. Menurut penuturannya, massa buruh hanya melakukan sosialisasi mengenai penolakan terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law.

"Mereka hanya sosialisasi saja," tegasnya.

Penyekatan juga terjadi di Jakarta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyatakan, untuk mencegah terjadinya demonstrasi di Jakarta, pihaknya melakukan melakukan penyekatan di beberapa titik keberangkatan buruh dari luar menuju Jakarta. Sebanyak 9.236 personel gabungan dari TNI-Polri, dan pemerintah setempat pun disiagakan guna mengantisipasi unjuk rasa para buruh menolak UU Cipta Kerja.

"Kesiapan kami tetap mengantisipasi, Polda Metro Jaya bersama TNI dan juga pemerintah provinsi dalam hal ini Satpol PP kita sudah siapkan petugas di situ. Kami mengamankan tempat yang menjadi jalurnya titik yang krusial," tegas Yusri di Kompleks Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).

Oleh karena itu, Yusri menghimbau agar tidak ada massa yang menggelar aksi demontrasi. Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan angka kasus positif pun belum menunjukkan bakal melandai.

Maka dikhawatirkan demo yang dilakukan akan membuat klaster baru. Mengingat kegiatan demonstrasi berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.

"Tidak usah turun, tidak usah berkumpul ramai dan mari taati aturan peraturan kesehatan yang ada salah satunya adalah menghindari kerumunan karena ini bisa membuat klaster baru lagi nantinya," tutur Yusri.

Demo besar 8 Oktober

Setelah memulai aksi mogok kerja sejak Selasa (6/10), sejumlah buruh di kawasan Tangerang, Provinsi Banten akan dilanjutkan hari ini. Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten, Dedi Sudrajat menuturkan, apabila aspirasi mereka tetap tidak didengar dan diterima oleh pihak pemerintah maupun DPR RI, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran pada Kamis (8/10).

“Kalau (aksi) tanggal 6 dan 7 (Oktober 2020) tidak didengar, maka tanggal 8 (Oktober 2020) kita akan aksi ke Istana Negara. Dan itu besar-besaran sudah pasti,” kata Dedi kepada Republika, Selasa (6/10).

Dedi menjelaskan, masih ada cara yang bisa diperjuangkan oleh para buruh meskipun saat ini Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law sudah disahkan oleh DPR RI. Caranya adalah dengan mendorong Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perpu.

“Kan sudah diparipurnakan, maka celahnya adalah pemerintah mengeluarkan Perpu untuk menunda pelaksanaan omnibus law tersebut,” jelas Dedi.

Dedi menegaskan, para buruh akan terus bergerak dalam memperjuangkan hak-hak mereka dengan cara-cara yang memungkinkan untuk bisa diperjuangkan. Tuntutannya jelas, yakni meminta Omnibus Law UU Cipta Kerja dibatalkan.

Diketahui, pada hari ini, Selasa (6/10), para buruh di Provinsi Banten menggelar aksi mogok kerja. Agenda inti dari aksi tersebut tidak lain adalah berhentinya aktivitas produksi di sejumlah pabrik.

“Seluruh anggota kita yang ada di pabrik mematikan (aktivitas) produksi atau setop mesin,” kata Dedi.

Aksi tersebut berlangsung selama 10 jam, yakni sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Adapun, titik-titik lokasi aksi, kata Dedi, adalah di seluruh pabrik se-Provinsi Banten. Salah satu yang terbanyak adalah di Kota Tangerang yang memang merupakan kawasan industri dengan jumlah pabrik mencapai ribuan.

“Lokasi aksinya di pabrik masing-masing. Jumlah industrinya kalau di Kota Tangerang kan hampir 2.500 lebih pabrik,” terangnya.

Berbicara terpisah Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengkritisi UU Cipta Kerja yang dinilai hasilnya buruk dan jauh dari harapan. Ia juga menjawab pernyataan DPR dan pemerintah yang mengklaim bahwa undang-undang tersebut dibahas secara transparan.

"Transparan ketika diskusi di drafnya tapi di keputusan dan ketika menteri menyerahkan perubahan kita tidak diberitahu," ungkapnya.

KSBSI berencana akan menggelar aksi tanggal 12-14 Oktober 2020 mendatang. Pihaknya juga mengaku tengah mempersiapkan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Serikat buruh menolak Omnibus Law.

Elly juga merespons adanya Surat Telegram Kapolri yang melarang massa menggelar aksi unjuk rasa. Seharusnya polisi tidak berlebihan dengan mengeluarkan maklumat tersebut."Iya, jangan intimidatif," tegasnya.(*)

Komentar

Loading...