Diduga Memasok Sabu, Warga Nagan Masuk DPO Polres Simeulue

Diduga Memasok Sabu, Warga Nagan Masuk DPO Polres SimeulueSeuramoe
Ilustrasi: Sabu

Kini MAK telah dimasukkan dalam list Daftar Pencarian Orang atau DPO oleh pihak Satres Narkoba Polres Simeulue.

Diberitakan sebelumnya, ABZ (26) warga Desa Lasikin Kecamatan Teupah Tengah ditangkap Tim “Kucing Hitam” Polres Simeulue, Kamis (05/11/20)

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo S.IK melalui Kasat Narkoba Ipda Jh. Sialagan membenarkan penangkapan tersebut.

”Benar, kami menangkap ABZ berikut barang bukti satu paket sabu seberat 13,72 gram,” kata Kasat kepada awak media Jumat (06/11/20)

Menurut Sialagan, panangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat. Lalu ditindak-lanjuti oleh Tim Kucing Hitam dari Sat Res Narkoba.

Komentar

Loading...