Kriminal
Diduga Kurir Sabu, Seorang Warga Ditangkap dan Dua Lagi Buron

SEURAMOE LHOKSUKON – Diduga kurir narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial D (31) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di Jalan lintas Banda Aceh – Medan tepatnya di Jembatan Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Dalam penangkapan itu, dari tangan tersangka yang diketahui warga Gampong Matang Kumbang Kecamatan Baktiya Aceh Utara, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,21 gram, sebagai barang bukti.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan tersangka D ditangkap di jembatan Panton Labu karena diduga sebagai kurir sabu.
“Ia kita sergap dijembatan Panton Labu saat sedang berkendara seorang diri menggunakan sepeda motor. Dari pengakuan tersangka, dirinya mendapat sabu dari seseorang berinisial M di kawasan Aceh Timur,” ujar AKP Ildani, sebagai mana dilansir Tribatanews, Jumat (22/11/2019).
Menurut AKP Ildani, M merupakan jaringan dari bandar besar berinisial ND. Kini M dan ND dimasukan dalam Daftara Pencarian Orang atau DPO.
“Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka D sudah kita tahan di rutan Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya. (*)










Komentar