Kriminal

Di Semuelue, Ribuan Slop Rokok Diduga Ilegal Diamankan Petugas

Di Semuelue, Ribuan Slop Rokok Diduga Ilegal Diamankan PetugasFoto: Tribatanews Polres Simeulue
Barang bukti rokok diduga ilegal diamankan di Mapolres Simeulue.

SEURAMOE SIMEULUE – Jumat lalu, Sat Reskrim Polres Simeulue berhasil membongkar peredaran rokok ilegal di kabupaten kepulauan tersebut.

Ribuan slop rokok diduga ilegal berbagai merek diamankan di Desa Ameria Bahagia Kecamatan Simeulue Timur.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo S.IK melalui Kasat Reskrim Ipda Muhammad Rizal membenarkan hal tersebut.

Rokok-rokok tersebut, kata Kasat Reskrim, dibawa menggunakan mini bus jenis Carry yang dikemudi oleh AL (20) warga Desa Ganting, Kecamatan Simeulue Timur.

Kemudian tambah Kasat, AL beserta rokok langsung dibawa ke Mapolres Simeulue untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jumlah rokok yang diamankan sebanyak 1.090 slop berbagai merk dan satu unit mobil Carry BK 1865 XF yang digunakan untuk mengangkut rokok.

“Dugaan sementara rokok-rokok tersebut ilegal,” ujar Ipda Muhammad Rizal, dikutip Tribatanews Polres Simeulue .

“Pun begitu, kami akan melakukan pemeriksaan izin edar dari dinas terkait dan berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Meulaboh lagi,” tutupnya. (*)

Sumber:Tribratanews

Komentar

Loading...