Warga Lhokseumawe Tertipu Arisan Daring, Kerugian Rp176 Juta

SEURAMOE LHOKSEUMAWE – Berkedok bukan arisan atau julo-julo, AM (28) warga Blang Mangat Kota Lhokseumawe tipu warga
Dalam kasus ini, puluhan warga Lhokseumawe dan beberapa Kabupaten lain mengalami kerugian hingga Rp176 juta.
Kasus ini terbongkar, setelah Fakhruddin (31) salah satu korban asal Kecamatan Banda Sakti melaporkan ke polisi.
Menindak-lanjuti laporan tersebut, Sabtu (06/02/21) pelaku diciduk Unit Reskrim Polsek Banda Sakti.
AM ditangkap di Jalan Merdeka Desa Simpang Empat Kecamatan Banda Sakti sekira pukul 15.00 WIB
Hal itu diungkap oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers digelar Jumat (12/02/21).
Komentar