Dengan Cara Diblender, 1,03 Kilogram Barang Bukti Sabu Dimusnahkan
l Foto: Dok Polres LhokseumaweProses pemusnahan, sebut Kasat Narkoba, dilakukan dengan cara memblender sabu, mencampurkannya dengan air dan cairan pembersih lantai, kemudian membuang larutan tersebut ke dalam septic tank.
“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari dua bungkus narkotika golongan I jenis sabu dengan berat masing-masing 969,56 gram dan 69,69 gram, yang disita dari para tersangka” jelasnya. (*)










Komentar