Dapat Laporan Warga, DPRK Agara Turunkan Inspektorat Audit Dana Desa

SEURAMOE KUTACANE – Anggota DPRK Aceh Tenggara (Agara) menurunkan tim Inspektorat untuk mengaudit Dana Desa (DD) Pulo Kedondong Tahun 2019.
Anggota Komisi A DPRA Agara Supian Sekedang kepada Seuramoeaceh.com mengatakan, diturunkan Inspektorat ke Pulo Kendongdong untuk memeriksa DD karena ada laporan warga.
“Pada 16 Desember lalu, warga melaporkan adanya dugaan penyelewengan DD makanya kami gendeng Inspektorat untuk mengeceknya,” kata Supian.
Menurut laporan warga, sebut Supian, dari hasil Musrenbangdes salah satu program adalah pembuatan MCK Desa dan itu tercantum dalam APBDes tahun 2019.
“Tapi oleh Bustami (Pj Kepdes) mengalihkan anggaran tersebut untuk pembukaan jalan dan itu dilakukan tampa musyawarah,” ungkapnya.
Komentar