Cut Man: Sebaiknya Pemberhentian Keuchik di Tunda

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Sekretaris Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyak Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Teuku Cut Man SE, meminta Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE, menunda melakukan pemberhentian Keuchik sebelum terbukti bersalah lewat keputusan pengadilan.
BACA JUGA:
“Sebaiknya Bupati tidak memberhentikan Keuchik sebelum ada
keputusan pengadilan yang menyatakan ia bersalah,” kata Cut Man kepada Seuramoeaceh.com, Selasa malam
(01/01/2018).
Menurut Cut Man, hingga kini belum ada satupun Geuchik Nagan
Raya dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Bila ada tunjukkan kepada masyarakat bukti keputusan
pengadilan atau lampirkan bersama SK Pemberhentian.
“Ini penting, agar publik tidak berasumsi macam-macam terhadap pemecat Geuchik. Apa lagi berkembang isu, pemecatan ini berkaitan dengan politik Pemilu,” tegas Cut Man.(*)










Komentar