Kriminal

Curi Uang Rp60 Ribu, Jejak Kriminal Pria Aceh Utara Terkuak

Curi Uang Rp60 Ribu, Jejak Kriminal Pria Aceh Utara Terkuak
S dan BB sepeda motor yang ia Bakar. |FOTO: IST

Itu dibenarkan oleh Kapolres Aceh Utara  AKBP Tri Hadiyanto S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi SE SIK.

“Tersangka ini (sudah) dijemput kemarin,” kata Fauzi dilansir Tribatanews Polres Aceh Utara

Fauzi menjelaskan, dalam kasus pencurian, antara pelaku dengan korban memilih jalan damai

Tetapi terkait peristiwa pembakaran motor di Seunuddon, kasusnya tetap diproses sesuai hukum.

“Tersangka dijerat Pasal 187 Ayat (1) dan (2) dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Komentar

Loading...