Kriminal
Curi Uang Rp60 Ribu, Jejak Kriminal Pria Aceh Utara Terkuak

Itu dibenarkan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi SE SIK.
“Tersangka ini (sudah) dijemput kemarin,” kata Fauzi dilansir Tribatanews Polres Aceh Utara
Fauzi menjelaskan, dalam kasus pencurian, antara pelaku dengan korban memilih jalan damai
Tetapi terkait peristiwa pembakaran motor di Seunuddon, kasusnya tetap diproses sesuai hukum.
“Tersangka dijerat Pasal 187 Ayat (1) dan (2) dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Komentar