Buntut Mutasi Pejabat, ASN Laporkan Jamin Idham

Buntut Mutasi Pejabat, ASN Laporkan Jamin Idham
Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE melantik Enam PTP Pratama Rabu (05/06/22). Foto: Ist/ SeuramoeAceh.com

Menurut Edi, surat itu hanya untuk pelantikan PJT Pratama dan bukan untuk memberhentikan para pejabat administrasi.

Sebab itu, Edi Thamrin melaporkan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE

“Saya melaporkan bupati Nagan Raya selaku pejabat pembina kepegawaian,” kata Edi dikutip dari Antara Jumat (07/10/22)

Laporan dibuat, kata Edi, karena bupati telah mengukuh dan melantik PJT pratama dan pejabat adminitrasi lainnya.

“Dan memberhentikan kami sebagai pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Nagan Raya,” jelas Edi. (*)

Sumber:Antara

Komentar

Loading...