Buntut Mutasi Pejabat, ASN Laporkan Jamin Idham

SEURAMOEAceh l Bupati Nagan Raya Jamin Idham dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Irjen Kemendagri.
Laporan dilayangkan Edi Thamrin, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Nagan Raya.
Menurut informasi, laporan itu dibuat terkait mutasi ratusan pejabat administrasi dalam pelantikan JPT pramata.
Diketahui, Rabu (05/10/22) Bupati Nagan Raya melantik ratusan pejabat administrasi dan enam kepala dinas.
Pelantikan itu berdasarkan Surat KASN Nomor: B-3302/JP.00.00/09/2022 Tgl 20 September 2022 perihal:
Rekomendasi hasil seleksi terbuka pengisian JPT pratama dilingkup Pemkan Nagan Raya.
Menurut Edi, surat itu hanya untuk pelantikan PJT Pratama dan bukan untuk memberhentikan para pejabat administrasi.
Sebab itu, Edi Thamrin melaporkan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE
“Saya melaporkan bupati Nagan Raya selaku pejabat pembina kepegawaian,” kata Edi dikutip dari Antara Jumat (07/10/22)
Laporan dibuat, kata Edi, karena bupati telah mengukuh dan melantik PJT pratama dan pejabat adminitrasi lainnya.
“Dan memberhentikan kami sebagai pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Nagan Raya,” jelas Edi. (*)










Komentar