Biadab! Ayah di Banda Aceh Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Biadab! Ayah di Banda Aceh Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri
Unit PPA Polresta menangkap pria di Banda Aceh karena diduga meyetubuhi anak kandung sendiri. l Foto: Polresta Banda Aceh

"Hal itu juga berlanjut, di mana korban dibawa ke kamar mandi untuk melakukan hal yang sama,” ungkap Fadillah.

Kini, AB sudah mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum korban dari pihak rumah sakit.

“Pelaku dijerat Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Sementara korban juga masih dalam penanganan pihak terkait untuk memulihkan traumanya,” pungkas Fadillah. (*)

Komentar

Loading...