Biadab! Ayah di Banda Aceh Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

BANDA ACEH - AB pria berusia 55 tahun warga Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh tega menodai anak kandung sendiri. Kini ayah biadab itu sudah di amankan polisi.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama membenarkan hal itu.
“Korban melapor dan langsung kita tindaklanjuti. Pelaku tertangkap di rumahnya sore tadi,” kata Fadilah dalam keterangannya, Selasa 20 Mei 2025.
Menurutnya, peristiwa memilukan dan memalukan ini terungkap berawal dari kecurigaan atas perubahan perilaku korban. Korban sering diam dan murung.
Tak kuasa menahan rasa, korban yang masih berusia 17 tahun kemudian berterus terang kepada ibunya tentang apa yang telah terjadi.
Kejadian ini terjadi pada Januari 2025 lalu. Saat itu korban tidur bersama ibunya kamar. Tiba-tiba AB membangunkan korban dan memaksa berhubungan badan.
Sontak korban menolak dengan berteriak kepada ibunya. Mungkin karena mulut korban dibekab pelaku sehingga teriakan minta tolong tidak terdengar oleh ibunya.
Pelaku saat itu langsung menodai anaknya di bawah ancaman. Pelaku mengancam akan membunuh korban bila monolak melayani nafsu bejatnya.
"Hal itu juga berlanjut, di mana korban dibawa ke kamar mandi untuk melakukan hal yang sama,” ungkap Fadillah.
Kini, AB sudah mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum korban dari pihak rumah sakit.
“Pelaku dijerat Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Sementara korban juga masih dalam penanganan pihak terkait untuk memulihkan traumanya,” pungkas Fadillah. (*)










Komentar