Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

Besok Buruh Mogok Nasional, Disnakertrans Nagan Raya Keluarkan SE

Besok Buruh Mogok Nasional, Disnakertrans Nagan Raya Keluarkan SESEURAMOE/BASRI ADI
Kepala Disnakertrans, Rahmatullah SSTP M.Si

SEURAMOE SUKAMAKMUE- Disnakertrans Nagan Raya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 560/478/2020 terkait rencana mogok kerja nasional yang diikuti para buruh Nagan Raya.

Surat Edaran yang ditanda-tangani oleh Kepala Disnakertrans, Rahmatullah SSTP M.Si itu berisikan saran, himbauan serta larangan rencana mogok kerja nasional terkait Omnibus Law  UU Cipta Kerja.

Mogok kerja dan unjuk rasa nasional itu sendiri direncanakan akan dilakukan mulai besok Selasa (06/10/20) hingga Kamis (08/10/20) mendatang.

Menurut Rahmatullah, SE dikeluarkan berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST /868/ III/ KEB /2020 tentang upaya mengantisipasi penyebaran virus corona

Dan Maklumat Kapolri Mak /2/III/ 202 tentang larangan melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Komentar

Loading...