Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja
Besok Buruh Mogok Nasional, Disnakertrans Nagan Raya Keluarkan SE

SEURAMOE SUKAMAKMUE- Disnakertrans Nagan Raya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 560/478/2020 terkait rencana mogok kerja nasional yang diikuti para buruh Nagan Raya.
Surat Edaran yang ditanda-tangani oleh Kepala Disnakertrans, Rahmatullah SSTP M.Si itu berisikan saran, himbauan serta larangan rencana mogok kerja nasional terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mogok kerja dan unjuk rasa nasional itu sendiri direncanakan akan dilakukan mulai besok Selasa (06/10/20) hingga Kamis (08/10/20) mendatang.
Menurut Rahmatullah, SE dikeluarkan berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST /868/ III/ KEB /2020 tentang upaya mengantisipasi penyebaran virus corona
Dan Maklumat Kapolri Mak /2/III/ 202 tentang larangan melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Komentar