Kriminal

Berulang Kali Nodai Anak Angkat, Seorang Pria di Simeulue Dicokok Polisi

Berulang Kali Nodai Anak Angkat, Seorang Pria di Simeulue Dicokok PolisiFoto: Ist
SDJ tersangka pencabulan anak angkat

Wardika menyebut, dari hasil pemeriksaan kepada polisi tersangka mengaku telah lebih sepuluh kali menodai anak angkatnya itu.

Kasus ini dilaporkan guru korban pada pada 17 November 2020 dengan LP Nomor: LP.B/52/XI/2020/Aceh/Res Simeulue.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Simeulue langsung bergerak dan menangkap pelaku.

SDJ dijerat Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Helman)

Komentar

Loading...