Berkas Penyeludupan Etnis Rohingya Dilimpahkan ke Jaksa

SEURAMOEAceh.com l SatReskrim Polresta Banda Aceh melimpahkan berkas perkara kasus penyelundupan Rohingya bersama tersangka yakni MAH dan HB.
MAH dan HB merupakan wakil kapten kapal serta teknisi kapal yang ikut jadi tersangka dalam kasus penyelundupan ratusan Rohingya di Krueng Raya, Aceh Besar beberapa waktu lalu.
Pada Senin (15/1/2024) lalu, penyidik terlebih dahulu melimpahkan berkas perkara MA alias Mohammad Amin selaku kapten kapal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengonfirmasi hal tersebut.
“Benar, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara MAH dan HB ke jaksa tiga hari lalu,” katanya dilansir SeuramoeAceh.com dari portal resmi Polreta Banda Aceh Jumat.








Komentar