Belasan Nelayan Aceh Timur Ditangkap otoritas Thailand

Belasan Nelayan Aceh Timur Ditangkap otoritas Thailand
Nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand, Kamis 27 Januari 2022. Foto: Antara

Sementara Kapal KM Sinar Makmur GT 27 dinakhodai Abdul Muthalib (38), warga Desa Alue Muka, Kecamatan Idi Rayeuk.

Menurut Iptu Zainurusydi, para nelayan itu ditangkap karena diduga pelanggaran batas wilayah perairan.

Kedua kapal tersebut keluar dari muara Kuala Idi Cut, bukan dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi.

“Untuk nelayan yang di bawah umur, biasanya dipulangkan dan tidak ditahan,” kata Iptu Zainurusydi. (*)

Sumber:Antara

Komentar

Loading...