Belasan Nelayan Aceh Timur Ditangkap otoritas Thailand

Belasan Nelayan Aceh Timur Ditangkap otoritas Thailand
Nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand, Kamis 27 Januari 2022. Foto: Antara

SEURAMOEACEH l 19 nelayan asal Aceh Timur berikut dua kapal ditangkap pihak otoritas Thailand.

Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Polair Iptu Zainurusyidi saat dihubungi wartawan membenarkan hal tersebut.

“Benar, dua kapal nelayan asal Aceh Timur kabarnya diamankan di Thailand,” kata Iptu Zainurusydi dikutip Antara.  
 
Kedua kapal nelayan yang ditangkap itu jelas Kasat, yaitu KM Bahagia 02 dan KM Sinar Makmur GT 27. 

Kapal KM Bahagia 02, dinakhodai oleh Safrizal (22) warga Desa Seuneubok Baroh Kecamatan Darul Aman.

Sementara Kapal KM Sinar Makmur GT 27 dinakhodai Abdul Muthalib (38), warga Desa Alue Muka, Kecamatan Idi Rayeuk.

Menurut Iptu Zainurusydi, para nelayan itu ditangkap karena diduga pelanggaran batas wilayah perairan.

Kedua kapal tersebut keluar dari muara Kuala Idi Cut, bukan dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi.

“Untuk nelayan yang di bawah umur, biasanya dipulangkan dan tidak ditahan,” kata Iptu Zainurusydi. (*)

Halaman:12
Sumber:Antara

Komentar

Loading...