Bandar dan Sabu Seberat 6,2 Kilogram Diamankan Polisi

Bandar dan Sabu Seberat 6,2 Kilogram Diamankan Polisi
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal dalam konferensi pers, Rabu (17/11/21) FOTO: IST

Ia menyebut, penangkapan itu berawal dari informasi warga tentang adannya transasi narkoba di gubuk tersebut.

Kemudian Sat Resnarkoba Kamis (11/11/21) membentuk tim dan melakukan penyelidikan ke lokasi pukul 21.00 WIB.

Setelah dipastikan informasi itu benar, kata Kapolres polisi langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku.

Kepada polisi pelaku mengaku kalau barang haram itu milik seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Peureulak Timur.

S kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Polres Aceh Utara. (*)

Komentar

Loading...