Aswaja Aceh Selatan Dukung Keputusan dan Rekomendasi MPU Terkait MPTT

Yang paling penting, kata Tgk Syahwizal, masyarakat jangan sampai terpancing dengan kondisi sekarang ini serta tidak mengambil sikap dan keputusan yang mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita semua harus menahan diri untuk tidak ikut-ikutan membuat resah masyarakat, jika ada persoalan yang dianggap mengganggu akidah seyogianya bertanya kepada para ulama yang lebih paham tentang Agama Islam, jangan bertindak sendiri-sendiri," imbau Tgk Syahwizal.
Menurut Tgk Syahwizal, apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan rekomendasi tersebut, seharusnya juga ikut bersama-sama mendorong MPU Provinsi Aceh untuk mengeluarkan fatwa, sehingga dengan fatwa MPU Aceh tersebut menjadi jelas dan final keputusannya, karena fatwa MPU Aceh bersifat mengikat untuk dijalankan.
"Kita juga mengimbau, agar MPTT juga menahan diri terlebih dahulu untuk tidak melaksanakan aktivitas pengajian seperti biasanya sesuai dengan rekomendasi MPU Aceh Selatan, sehingga tidak terjadi gesekan dikalangan masyarakat yang pada akhirnya merugikan semua pihak," ajak Tgk Syahwizal.
Sebagai mana diketahui, MPU Aceh Selatan telah mengeluarkan rekomendasi yang melarang aktivitas dan ajaran MPTT di Aceh Selatan, keputusan tersebut diambil dalam rapat Rapat paripurna yang berlangsung di Kantor MPU setempat, Senin (28/9/2020) dan dipimpin oleh Ketua MPU Aceh Selatan, Tgk HT Armia Ahmad.
Selain mendesak MPU Provinsi Aceh untuk segera mengeluarkan fatwa terkait ajaran MPTT di Aceh, MPU Aceh Selatan juga merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk membuat aturan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengikuti pengajian dalam rangka penguatan akidah.(*)
Komentar