Anggota Koramil 01 Peunaron Gagalkan Peredaran Ganja

Anggota Koramil 01 Peunaron Gagalkan Peredaran Ganja
Pelaku dan barang bukti ganja. Foto: Dok Polres Aceh Timur

SEURAMOEAceh.com l Anggota Koramil 01 Peunaron Kodim 0104 Aceh Timur Serda Saiful Bahri berhasil menggagalkan peredaran ganja.

Ganja itu direncanakan akan dibawa ke Medan oleh SA menggunakan mobil Mitsubishi Expander BL 1170 BB, untuk diedar disana.

Belum sempat diedar, Jumat (12/01/24) sekira pukul 06.00 WIB, pelaku (SA) dan ganja seberat 74 kilogram keburu tertangkap.

Kekinian, pelaku bersama barang bukti (BB) telah diserahkan ke SatRes Narkoba Polres Aceh Timur untuk proses lebih lanjut.

KasatRes Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yudha membenarkan telah menerima pelaku dan BB yang ditangkap personel TNI.

Komentar

Loading...