Tiga Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Tiga Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Ditangkap Polisi
Satu unit alat berat diduga digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal di pinggir Sungai Labuhan, Desa Blang Leumak, Beutong, Nagan Raya. Foto: Ist

SEURAMOEAceh l Tiga orang diduga penambang emas ilegal ditangkap personil Satrekrim Polres Nagan Raya.

Ketiga terduga pelaku kini sudah berstatus sebagai tersangka memiliki peran berbeda.

Hal itu ungkapkan Kapolres Nagan Raya AKBP Rismo kepada wartawan, Kamis (20/5/2021) 

"Ketiga pelaku kami tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat," kata Kapolres.

Tambah Rismo, ketiga pelaku masing-masing berinisial BU (55) warga desa Cot Dirui kecamatan Seunagan Timur.

 Kemudian ZA (33) warga desa Meurandeh Sua, kecamatan Seunagan Timur dan EM (41) warga desa Blang Bayu kecamatan Seunagan Timur.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ekskavator, satu lembar ambal penyaring emas warna hijau.

Satu buah indang berupa alat mendulang emas, emas pasir seberat 0,84 gram.(*)

Halaman:12

Komentar

Loading...