Bupati Aceh Tamiang Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Dana Desa
Berhati-hatilah mengelola uang Dana Desa, sebab ada beberapa kepala desa tersandung masalah hukum.
Berhati-hatilah mengelola uang Dana Desa, sebab ada beberapa kepala desa tersandung masalah hukum.
Penyekatan mudik akan terus berlangsung hingga 24 Mei 2021 mendatang," imbuhnya.
Paska Lebaran Idul Fitri 1442 HIjriah Objek Wisata Pemandian di Aceh Tamiang kita tutup guna mencegah penyebaran Virus Corona," ujarnya.
Pantauan Seuramoeaceh.com, Rabu (12/5/2021), pertokoan di Jalan Cut Nyak Dien, hingga kawasan pusat perbelanjaan nampak ramai dikunjungi pembeli.
"Total sementara ini ada 8 unit rumah semi permanen habis terbakar," ucap Edi sambil menangis.
Biasa harganya Rp 18.000 per kilogram naik menjadi Rp 20.500 per kilognya," tuturnya.
"Kita juga perketat pemeriksaan kesehatan dengan mengecek suhu tubuh," ungkap Kapolda Aceh.
Sasaran operasi ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pada Idul Fitri tahun 2021 ini," paparnya.
Peninjauan ini sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara pada 6 mei mendatang," imbuhnya.
Penyebab terbesarnya karena daerah kita merupakan pintu gerbang keluar masuknya pelintas, baik antar kota maupun antar provinsi,
Ada 213 pintu masuk di perbatasan Aceh Tamiang akan dijaga ketat oleh aparat keamanan," ujarnya.
Menurut AKP Abdul Muin, kegiatan sosialisasi tersebut sebagai wujud menindak lanjuti aturan pemerintah tentang larangan mudik lebaran tahun 2021.
Kapolres beserta staf didampingi Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang dan jajaran stakeholder terkait memantau pemeriksaan pengendara baik cek kesehatan, cek bawaan hingga prosedur pencegahan virus Corona yang dilakukan.
Salat ghaib yang berlangsung di Mushallah Makodim 0117/Atam Jl.lintas Medan-B.Aceh Desa Sungai Liput Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang tersebut berlangsung khidmat.
Hal itu disampaikan oleh wakil bupati Aceh Tamiang T Insyafuddin, ST usai melaksanakan rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bersekala Mikro.
PT Seuramoe Media Nusantara © 2019