Rudapaksa Anak Tiri, Pria Ini Ditangkap Polresta Banda Aceh
Foto: Dok Polresta Banda AcehSEURAMOE BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh menangkap AS (35) warga Kecamatan Baiturrahman di sebuah warung kopi Senin (23/11/20)
Menyadur Tribatanews Polresta, Rabu (25/11/20), AS ditangkap tekait kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan anak tiri.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasatreskrim AKP M. Ryan Citra Yudha membenarkan hal tersebut.
“Tersangka ditangkap di salah satu warung kopi di Banda Aceh tanpa melakukan perlawanan,” kata Ryan.
Ia menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan ini terjadi pada bulan September 2020.










Komentar