Kilas Balik Peristiwa 2020
Pria Aceh Besar Nekad Nikahi Wanita Bersuami Asal Aceh Barat

SEURAMOE CALANG - Pada 6 Oktober 2020 lalu, pernikahan nekad terjadi di Aceh Jaya. Pria beristri menikahi wanita bersuami.
I (25) warga Desa Lampoh Tarom Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar, menikahi M wanita berusia 21 tahun lebih tua.
M (46), warga Desa Cot Lada Kecamatan Bubon Aceh Barat pun rela dinikahi pria idaman lain meski punya suami.
Akibat pernikahan tak lazim ini, M ditahan di Mapolsek Teunom Polres Aceh Jaya, pada Kamis (29/11/20) lalu
M ditahan atas laporan suaminya sendiri karena menikah lagi tampa sepengetahuan atau tampa izinnya.
Komentar