Diduga Pengedar Sabu, Dua Pria di Bireuen Ditangkap Polisi

Diduga Pengedar Sabu, Dua Pria di Bireuen Ditangkap Polisi
Konferensi Pers |FOTO: IST

SEURAMOE BIREUEN - M (32) warga Buket Teukuh dan SB (35) warga Pulo di tangkap Unit Reskrim Polsek Kota Juang Bireuen

Mereka ditangkap di salah satu kios dalam kawasan Desa Blang Reuling terkait kepemilikan sabu, Rabu (17/02/21).

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat melalui Kapolsek Kota Juang, AKP Yusroni membenarkan penengkapan tersebut.

”Iya, kami berhasil menangkap dua orang atas kepemilika narkotika jenis sabu,” kata Yusroni di dampingi Kanit Reskrim Bripka Redi.

Dari kedua pelaku diamankan tiga paket sabu dengan berat masing-masing 5.10 gram, 0,30 dan 0,11 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu HP merek Mito warna hitam, dan satu uni sepeda motor Honda Scoopy.

Menurut Yusroni, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transasi narkoba.

Meninda-lanjuti laporan warga, Unit Reskrim Polsek Kota Juang langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Kehadiran polisi di TKP para tersangka mencoba melarikan diri sehingga polisi terpaksa memberkan tembakan peringatan.

“Akhirnya (mereka) berhasil ditangkap, satu dari mereka berhasil lolos dari pengejaran,” jelas Yusroni, Jumat (19/02/21) .

Kini keduanya beserta barang bukti diamakan di Mapolsek Kota Juang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Halaman:12

Komentar

Loading...