Diwarnai Kejar-kejaran di Persawahan, Dua Pria Bawa Sabu Ditangkap
Keduanya diciduk Sabtu 28 Juni 2025 di Gampong Dayah Baro Kecamatan Matangkuli
Keduanya diciduk Sabtu 28 Juni 2025 di Gampong Dayah Baro Kecamatan Matangkuli
“Benar, kami telah menangkap seorang pria berinisial HB diduga terlibat pidana narkotika"
“Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa perang terhadap narkoba harus terus dilakukan"
Kedua pelaku diamankan pada Sabtu, 31 Mei 2025 lalu di Desa Kuta Pasir Kecamatan Badar
Lima kilogram sabu batal diterbangkan ke luar Aceh melalui bandara SIM, pada Kamis dan Senin 8-12 Mei 2025 lalu
“Satu gram sabu bisa dikonsumsi 8 orang, dan 1 gram ganja untuk 1 orang. Ini bukan angka kecil"
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meminimalisir peredaran narkoba"
“Dari kelima pelaku, dua di antaranya diduga merupakan pengedar dalam jaringan besar”
“Dua orang terduga pelaku itu diamankan saat melintasi jalan lintas Aceh Utara-Bener Meriah "
“FZ dan SK beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses lebih lanjut,”
Pemusnahan barang bukti sabu ini dipimpin oleh Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin
“Saat tersangka memperlihatkan narkotika jenis sabu, tim yang menyamar langsung melakukan penangkapan,”
“M ditangkap karena diduga sebagai penyalahgunaan narkotika,” kata Kasi Humas
“Pengungkapan 28 kilogram sabu telah berhasil menyelamatkan 28 juta pecandu narkoba"
"JPU dalam tuntutannya menyatakan para terdakwa terbukti membawa dan mengedarkan narkoba"