Enam Tersangka Penganiayaan Berujung Kematian Diserahkan ke Jaksa
“Alhasil, ditemukan sebuah luka di bagian kepala serta retakan pada tengkorak korban”
“Alhasil, ditemukan sebuah luka di bagian kepala serta retakan pada tengkorak korban”
“Ternyata korban (TB) telah meninggal dunia dalam keadaan membusuk di tempat tidur”
“Yang bersangkutan diamankan saat sedang meminta sumbangan ke warga,” kata AKP Suriya
“Benar, hari ini sudah kita serahkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan ke jaksa,”
“Tidak sampai enam jam sudah pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya di Lembah seulawah"
"Setelah diamankan dan didata, para pelajar itu kemudian diserahkan ke pihak sekolah," kata Kapolsek
Kini kasus laka lantas tersebut sedang dalam penanganan Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh
Bom itu pertama kali ditemukan oleh seorang pencari logam menggunakan alat metal detector
Korban memacu kenderaan dalam kecepatan tinggi guna menghindari keterlabatan sampai ke pengajian.
“Bisa melaporkan via WA Curhat Kapolresta Banda Aceh melalui nomor kontak 082316851998,” pungkasnya.
“Korban disekap di tempat tersebut selama lebih kurang 14 hari tanpa diizinkan keluar rumah," Jelas Kapolsek
“Perkara ini bukan dilakukan oleh komunitas anak-anak geng motor. Tersangka sudah dewasa”
"Pelaku merupakan rekan korban yang selama ini bekerja pada kios Berkah Cell"
"Para remaja itu melakukan balap liar di komplek terminal sekitar gedung KIR"
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 21 oragn, enam orang ditetapkan jadi tersangka,”