Bawa Lari Anak Dibawah Umur, Pria Aceh Timur “Dibeureukah” Polisi
"YU ditangkap atas dugaan tindak pidana melarikan anak perempuan di bawah umur"
"YU ditangkap atas dugaan tindak pidana melarikan anak perempuan di bawah umur"
“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Nagan Raya,” kata Rudi
"Pelaku merupakan rekan korban yang selama ini bekerja pada kios Berkah Cell"
“Benar, sudah dilimpahkan penyidik ke Kejari Aceh Besar, kemarin” kata Fadillah
Pelaku dikenakan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat
Upacar sertijab diikuti oleh, Wakapolres, Para Kabag, Kasat, Kasi, KBO, Kapolsek
Penangkapan itu berawal dari informasi warga terkait sepeda motor Supra X 125 warna hitam mencurigaka
SEURAMOE LHOKSUKON – Diduga setubuhi siswa SMP, seorang pria berinisla J (24) warga Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara Jumat (21/6/2019) kemarin ditangkap polisiKemudian, korban sebut...