Yara Abdya Resmi Laporkan Oknum Karyawan BRI Cabang Blangpidie yang diduga Gelapkan Uang Nasabah

Yara Abdya Resmi Laporkan Oknum Karyawan BRI Cabang Blangpidie yang diduga Gelapkan Uang NasabahSEURAMOE | JULIDA FISMA
Erisman SH (kiri) dan rekan seprofesinya, Khairul Azmi SH dari Yara Abdya, saat menujukkan bukti lapor kleinya selaku korban dugaan penipuan dan penggelapan. Minggu (5/7/2020).

"Kita berharap dalam proses penyelidikan pihak penyidik tidak saja menjerat terlapor dengan pasal 372 dan 378 tapi tidak tertutup kemungkinan bisa juga dikembangkan tindak pidana tersebut dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Undang-Undang Perbankan," tuturnya.

Karena kata Erisman, terlapor saat melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah masih aktif sebagai karyawan BRI Cabang Blangpidie.

"Kenapa kita berharap kepada penyidik agar dikembangkan dengan Undang-undang TPPU dan Perbankan, karena terlapor masih aktif sebagai karyawan Bank Cabang Blangpidie saat itu," demikian pintanya.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang oknum karyawati berinisial SR diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan terhadap satu orang nasabah sebesar Rp. 100 juta.(**)

Komentar

Loading...