Warga Tuntut Janji Ispektorat Terkait Pengusutan Dana Desa

Warga Tuntut Janji Ispektorat Terkait Pengusutan Dana Desa
Ilustrasi

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Warga Nagan Raya mempertanyakan komitmen Kepala Inspektorat Nagan Raya Khairul Akbar S.Pd  terkait pengusutan dugaan penyelewengan dana desa.

Beberapa bulan lalu, Inspektorat menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa. Dari pemeriksaan itu, tim menemukan indikasi penyelewengan termasuk adanya dugaan proyek fiktif.

Terhadap temuan itu, Kepala Inspektorat Khairul Akbar berjanji akan menindak-lanjuti dengan memproses para pihak yang terlibat. Tapi hingga kini, belum ada tindak lanjut.

“Kini warga menunggu janji Ispektorat untuk membawa kasus dugaan penyelewengan dana desa khususnya proyek fiktif keranah hukum,” kata Huzaifah Kamza SH, warga Kuala Jumat (09/11/2018).

Menurut tokoh muda itu, Ispektorat harus segera memproses hasil temuannya agar publik tidak berasumsi macam-macam dan berfikiran negatif terhadap pemerintahan Jamin-Chalidin dalam hal penegakkan hukum.

“Bila temuan Inspektorat tidak di proses, jangan salahkan warga bila menuduh macam-macam. Apa lagi ini jelang tahun politik, bisa saja kasus ini menjadi bias dan merusak citra pemerintahan JaDin,” jelas Huzaifah.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Nagan Raya ketika dihubungi Seuramoe Senin (22/10/2018) membenarkan tim Inspektorat menemukan dugaan penyelewengan dana desa termasuk adanya proyek fiktif dalam penggunaan dana desa.

“Benar, tim kami menemukan beberapa indikasi dugaan penyelewengan termasuk dugaan adanya proyek fiktif. Terhadap temuan itu, semua akan diproses” jelas Kharul. (*)

Komentar

Loading...