Wakil Bupati Apresiasi Kemenag Bentuk Badan Wakaf

Wakil Bupati Apresiasi Kemenag Bentuk Badan Wakaf
Ketua BWI Provinsi Aceh, Dr. A Gani Isa melantik pengurus BWI perwakilan Aceh Jaya di Aula Setdakab Aceh Jaya, Selasa (16/11/21) . FOTO/SEURAMOE/MAHLIL

SEURAMOEACEH l Pemkab Aceh Jaya mengapresiasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) yang telah memfasilitasi terbentuknya Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Aceh Jaya

Apresiasi itu disampaikan Wakil Bupati Aceh Jaya Tgk. Yusri S pada pelantikan Pengurus BWI Aceh Jaya priode  2021-2024 di Aula Setdakab, Selasa (16/11/21)

Dengan hadirnya BWI ini, Tgk Yusri berharap dapat bersama-sama dengan Pemkab bisa menyelamatkan seluruh tanah wakaf di Aceh Jaya seluas 127.90 hektare lebih.

"Dari jumlah tanah wakaf 407 persil yang telah bersertifikat sebanyak 280 persil, sedangkan yang belum memiliki bersertikat sebanyak 127 persil," kata Tgk Yusri.

Untuk itu, Pemkab Aceh Jaya mendorong BPKK dan SKPK terkait untuk dapat memproses SPPT PBB dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf umat ini.

"Mari sama-sama kita memberdayakan tanah wakaf dan memproduktifkan tanah wakaf yang ada di Aceh Jaya, karena dengan berdayanya tanah wakaf ini, Insya Allah akan berdampak kepada kemakmuran ummat dan masyarakat," ajaknya.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Aceh Jaya Samsul Bahri menuturkan, saat ini, banyak tanah wakaf telah dimanfaatkan masyarakat untuk pembangunan mesjid, musalla, pesantren dan berbagai fasilitas umum keagamaan lainnya.

"Ada juga beberapa tanah wakaf yang sudah produktif seperti tanah wakaf kebun serai, kebun sawit di kecamatan setia bakti dan toko, kebun kelapa di kecamatan Teunom," terangnya.

Selanjutnya, dalam upaya mempercepat sertifikasi sejumlah tanah wakaf tersebut, Pihaknya telah melakukan penandatanganan MoU Kerjasama dengan Badan Petanahan Nasional (BPN) Aceh Jaya.

"Semoga dengan adanya kerjasama ini bisa terlaksana percepatan sertifikasi tanah wakaf di kabupaten Aceh Jaya," harap dia.

Ia juga berharap pemerintah setempat untuk mendorong pemberdayaan dan pembinaan nazhir wakaf serta menjaga seluruh aset umat yang ada di wilayah Aceh Jaya.

Pelantikan BWI Aceh Jaya berdasarkan surat keputusan BWI Nomor 121/BWI/P-BWI/2021 tanggal 28 september 2021 dan dilantik langsung oleh Ketua BWI Aceh, Dr. A Gani Isa. (Mahlil)

Halaman:12

Komentar

Loading...