Waduh..! Ibu Laporkan Anak Kandung Sendiri ke Polisi, Ada Apa?

SEURAMOE LHOKSUKON - Seorang ibu di Aceh Utara melaporkan anak kandungnya ke polisi dengan tuduhan melakukan pencurian. Atas laporan itu, kini FI (26) ditahan pihak kepolisian.
FI dilaporkan ibu kandungnya karena kedapatan mengambil
(mencuri) pestisida dari toko mereka. Dan itu bukan sekali dilakukan FI tapi
berulang kali sehingga ibunya geram lalu melaporkan ke polisi.
Bahkan FI pernah membuat surat pernyataan dihadapan aparat desa
bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya (mengambil barang toko).
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek
Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi membenarkan telah menahan FI (26) atas laporan
ibu kandungnya kepada polisi.
“FI dilaporkan ibu kandungnya setelah kepergok mengeluarkan (mengambil) dua kardus pestisida sernilai Rp. 4 juta 950 ribu,” kata Kapolsek sebagai mana dilansir Tribatanews.
“Kini pelaku dan barang bukti sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Iptu Yussyah Riandi. (TBN)
Komentar